Jumat, 04 November 2016

Pilkada, Demokrasi Industrial dan Kecemasan Aristoteles

||Gambar; Mamansuratman.wordpress.com||
Ritus pemilihan kepala daerah (pilkada) ala demokrasi Indonesia akan diserentakan dalam hitungan bulan kedepan. Berangkat dari sejuta kecemasan akan banyaknya persoalan yang berkaitan dengan pemimpin lokal ini, pilkada dilaksanakan dalam bayang yang mencemaskan. Bagaimana tidak, persoalan pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik selalu saja mewarnai perjalanan pemerintahan daerah ini. Fenomena korupsi, kolusi, nepotisme dan persoalan hukum lain yang melibatkan kepala daerah sebagai aktor utamanya adalah gambaran bahwa kualifikasi demokrasi sektor daerah ini berada di titik nadir dan membutuhkan perhatian lebih.
Sejatinya, pilkada menjadi proses evaluasi dari seleksi elite sektor daerah. Pilkada adalah cermin untuk melihat kiprah elite dan menjadi moment untuk merekomendasikan elite-elite baru yang memiliki kualifikasi lebih baik dibandingkan dengan elite sebelumnya.[1] Pilkada yang semula diharapkan menjadi jalan (the way) untuk merajut cita-cita demokrasi justru kerap dihiasi dengan negasi akan nilai demokrasi itu sendiri. Lahirnya kasus-kasus kekerasan politik yang kadang berlarut-larut, mengindikasikan bahwa budaya politik lokal masih sangat rapuh dan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi bangsa. Tidak hanya di daerah yang dianggap mapan secara perkembangan ekonomi, daerah masyarakat adat yang seharusnya memiliki semangat gotong-royong dan nilai-nilai religius yang kuatpun, ikut menjadi ‘korban’ dari efek kontestasi. Kasus-kasus yang terjadi, jika dibiarkan maka akan merambat kekonflik yang semakin kompleks dan non politik. Kontestasi politik daerah seharusnya menjadi media bagi masyarakat untuk melakukan pendalaman makna politik dan demokrasi. Namun, bukan dunia politik namanya jika spektrum dan fenomenanya monoton dan terbaca.
Dari sisi figur pemimpin yang dihasilkan, pilkada saat ini belum juga bisa menjawab persoalan dan harapan masyarakat. Ketika partai politik malah terpesona oleh pupularitas kaum tersohor seperti artis sinetron, penyanyi, dan juga pelawak, pilkada hanya akan berakhir dengan euforia demokrasi semu. Benar bahwa pengambilan keputusan konstituen ada pada rakyat, akan tetapi sistem demokrasi yang berkembang saat ini dengan mudah mereduksi bentuk dukungan, watak konstituensi dan pola relasi antara aktor dan massa. Dalam logika demokrasi seperti ini, yang menjadi pemimpin adalah mereka yang mengalami rasionalisasi oleh media dan uang, bukan mereka yang cerdas dan berintegritas.
Kuasa pasar telah berperan mengkonstruksi sosok elite serta kualifikasi dan fungsi sistem politik. Demokrasi berlansung dalam mode produksi industri yang memiliki logikanya sendiri. Demokrasi terlihat lebih dominan hanya pada sebagian sisi. Sisi dimana sudut pandang pasar, media dan uang-lah yang memegang kendali konstruksi. Demokrasi semacam inilah yang bisa kita sebut dengan demokrasi Industri.[2] Demokrasi industri memunculkan semacam kompleks industri demokrasi, dimana menjadi sistem yang memiliki proses amat elitis dan ditentukan oleh jaringan (network) bukan partisipasi. Institusi politik menjadi mesin besar untuk memproduksi berbagai wacana seperti demokrasi. Hal yang paling dihawatirkan dalam kasus ini bahwa, tereduksinya ruang publik kedalam ruang jaringan yang dikendalikan oleh pemilik modal dan kekuasaan. Dalam konteks ini, harapan rakyat akan lahirnya aktor-aktor politik berintegritas hanya akan utopis. Tidak ada yang lebih buruk dari aktor politik yang lahir dari perselingkuhan pasar dan kekuasaan.
Aristo, pada masanya pernah menyebut demokrasi sebagai sistem politik yang paling buruk ketika yang tampil adalah golongan masyarakat yang tidak terdidik. Bagi sang filsuf, demokrasi cenderung memberi peluang bagi tampilnya orang-orang bodoh untuk berkuasa. Itulah mobokrasi.[3] Keresahan sang filsuf mungkin benar adanya, produk dari demokrasi dalam ritus pilkada di Indonesia masih jauh dari harapan. Kualifikasi pemimpin dan produk elite lokal yang dihasilkan tidak paralel dengan semangat reformasi dan demokratisasi.

#####
Perjalanan pencarian jati diri sebuah bangsa memang bukanlah perjalanan wisata yang menyenangkan. Proses ini memakan banyak waktu dan tenaga. Bahkan tak jarang sebuah bangsa harus mengorbankan banyak hal dalam proses ini.
Soal demokrasi, The founding father bangsa ini, sejak awal telah berselisih paham, bahwa demokrasi identik dengan kehidupan budaya barat, dekat dengan liberalisme dan merupakan cikal dari individualisme. Tentu setiap frasa dari ciri demokrasi tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat hidup bangsa Indonesia yang menggenggam hebat nilai kebersamaan, gotong royong, kekeluargaan dan kolektivisme.
Oleh karena segala sesuatu selalu lahir dengan manfaat dan mudaratnya, akhirnya sebagian mengambil sebagin untuk dipadukan menjadi sebagian yang lain, tetapi masih dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan (soal demokrasi) meski penjabarannya mengalami pertentangan hebat. Dalam bahasa sederhana Karl Marx biasa digambarkan dengan tesa - antitesa = sintesa.

|| Liberalisme-Individualisme dalam bidang politik, Kapitalisme dibidang Ekonomi (tesa) - Kolektivisme, Sosialisme, Kebersamaan, Kekeluargaan (antitesa) = Demokrasi Pancasila (Soekarno), Sosialisme Demokrasi (Hatta) Humanisme Demokrasi (R. Soepomo) (Sintesa) ||

Sayangnya, tarik ulur makna demokrasi yang sedang kita perbincangkan saat ini adalah demokrasi yang lahir murni dari perselingkuhan paham liberalisme dan individualisme. Makna demokrasi yang kita usung adalah makna demokrasi setengah matang akibat dari kegilaan kita terhadap angin kebebasan yang bertiup kencang di akhir orde baru, dan bukan nilai demokrasi yang dulu dicanangkan oleh para pendiri bangsa.
Kita mungkin boleh mengompromikan keinginan, asal tidak mengorbankan kebutuhan. Karena sebuah pepatah mengatakan, bahwa “ cerita tentang bulan bukanlah bulan – dan cerita tentang sebuah perubahan bukanlah perubahan…” bisa jadi, cerita tentang demokrasi, bukanlah demokrasi itu sendiri.

La Said Sabiq, SH
Makassar 29 Oktober 2016


[1] Ade M. Wirasanjaya, Negara, Pasar dan Labirin Demokrasi. The phinisi press. Yogyakarta 2013
[2] Zulfikri Suleman, “Demokrasi untuk Indonesi – Pemikiran politik Muh. Hatta” PT Kompas Media Nusantara. Jakarta. 2010
[3] Ade M. Wirasanjaya, Negara, Pasar dan Labirin Demokrasi. The phinisi press. Yogyakarta 2013
Share:

0 komentar:

Posting Komentar