Jumat, 09 Mei 2014

Kesalahan Berfikir


Berbicara tentang kesalahan berfikir, ada banyak literatur yang bisa dibilang telah mengupas tuntas pembahasan tentang kesalahan berfikir yang pertama kali dikemukakan oleh Jalaluddin Rahmat dalam bukunya Rekayasa Sosial. Kang Jalal mencoba membahas tentang dinamika dalam perkembangan sosial yang ada. Hal menarik yang secara gamblang dapat kita pahami tentunya adalah perubahan sosial akan sangat terhambat jika dalam dinamikanya masih diselimuti oleh pemikiran masyarakat yang masih tergolong dalam Kesalahan Berfikir (intellectual cul-de-sac).

Alasan kemudian yang membuat saya menginformasikannya kembali adalah bahwa pada keyataannya kesalahan yang telah dikemukakan oleh Kang Jalal sangat sering terjadi dikehidupan sekitar kita yang menjadi pelaku utama dalam menghambat tumbuh dan kembangnya kehidupan sosial dilingkungan kita. Memahami untuk mencegahnya adalah salah satu upaya kita untuk menyelesaikan tanggungjawab keilmuan (Meskipun masih Beliah) yang kita miliki.

Secara umum, intellectual cul-de-sac terbagi atas beberapa jenis, yaitu :

1. Fallacy of Dramatical Instance
kesalahan berpikir ini berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan over-generalitation, yaitu penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. kerancuan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya over generalized di ambil dari satu kasus atau dua kasus sebagai rujukan yang diambil dari pengalaman pribadi seseorang. contoh yang sangat konkrit yang terjadi: "wanita itu di sakiti oleh pria sebanyak 3 kali dalam hidupnya, lalu di berkesimpulan bahwa semua laki2 itu brengsek", itulah contoh konkrit yang sering di temui dari fallacy of Dramatical Instance.

2. Fallacy of Retrospective Determinism
Istilah panjang ini sebenarnya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. misalnya: "mengapa pelacuran itu harus dibasmi?, karena sepanjang sejarah pelacuran, mereka tetap ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak diinginkan."singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc
istilah ini berasal dari bahasa latin, Post = sesudah, Hoc = Demikian, Ergo = karena itu, Propter = disebabkan Hoc = demikian. intinya: sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu. Memang sulit apabila diterjemahkan secara terminologis, tetapi kata2yang panjang dan sulit dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya, akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu. contoh konkritnya: "orang tua lebih menyayangi seorang anak dibandingkan anak lainnya hanya karena orangtua itu naik pangkat, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai anak kesayangannya itu. dulu orang tua ini sengsara dan yang kena getah anak pertamanya dan berkata "anak pertama ini membawa sial, zaman anak ini kami sengsara, nah anak yang bungsu ini yang membawa keberuntungan.

4. Fallacy Of Misplaced Concretness
intinya, kerancuan ini adalah mengkonkritkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya: "mengapa Negara A miskin? karena sudah menjadi takdirnya negara A miskin, Takdir merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka Negara A tidak bisa dirubahlagi menjadi negara yang sejahtera.

5. Argumentum Ad Verecundiam
intinya, Berargumen dengan menggunakan Otoritas, padahal otoritas itu sendiri tidak relevan dan ambigu, otoritas itu sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.

6. Fallacy Of Composition
misalnya, dikampung saya, ada orang yang membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang yang banyak pada orang tersebut. lalu melihat itu, seluruh penduduk menjual kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur. akibatnya semua penduduk kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludaknya pasokan barang. singkatnya, terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua orang, inilah Fallacy of composittion.

7. Circular Reasoning
pemikiran yang berputar - putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui. ketika saya berdiskusi dengan teman saya, teman saya mengemukakan hipotesis: "apabila organisasi dikembangkan denganbaik maka program transmigrasi akan berjalan lancar." saya tanya: "apa buktinya organisasi itu berjalan lancar?" ia jawab: "kalau programnya berjalan lancar". saya tanya lagi: "Program lancar, artinya?" ia menjawab: "artinya pengembangan organisasinya baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis, "apabila seorang manusia laki laki, maka dia pasti pria".

Selain dari 7 kesalahan diatas dalam buku yang sama, penulis buku juga memaparkan tentang sebuah pemikiran kuno yang bisa dibilang sampai saat ini masih ada dan hidup dalam masyarakat dibeberapa wilayah tertentu. Bahasa kelaziman yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk menamai ini adalah Mitos. Penulis membahas dua jenis mitos, yaitu:

1. Mitos Deviant
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah. Kalaupun terjadi perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil. Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut structural functionalism (fungsionalisme struktual). Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan sosial, kita harus mau melihat struktur dan fungsi masyarakat. Jadi kalau ada dinamika sosial, maka harus ada statistika sosial. Analisis fungsional bisa dilakukan, misalnya dalam memandang persoalan kemiskinan. Kemiskinan meskipun ia tidak diinginkan, namun secara fungsional tetap diperlukan. Orang miskin diperlukan untuk melakukan pekerjaan2 berbahaya yang tak mungkin dilakukan orang kaya, orang miskin memberikan pekerjaan kpd LSM yang meneliti prospek kemiskinan di suatu negara, dll. Jika analisis fungsional ini terus menerus dilakukan dan dijadikan rujukan, kita bisa menjadi pro status quo. Kita melihat perubahan tidak lagi sesuatu yang diharapkan. Misalnya pelacuran, akan dianggap memiliki fungsi untuk mencegah suami-suami yang akan berpoligami.

2. Mitos Trauma
Perubahan mau tidak mau menimbulkan reaksi. Bisa berbentuk krisis emosional dan stress mental. Perubahan juga berpotensi menimbulkan disintegrasi pada awalnya. Bisa berbetuk disintegrasi sosial dan disintegrasi individual. Misalnya : ada teori yang dinamakan Cultural Lag (kesenjangan kebudayaan). Perubahan yang terjadi disuatu tempat belum tentu terjadi di tempat lain pada waktu yang bersamaaan. Dan apabila kedua ini bersatu, berpotensi menimbulkan “kegamangan”. Contoh : sebuah perusahaan yang telah dilengkapi peralatan komputer canggih, namun karyawan-karyawannyanya tidak mau atau belum belajar mengoperasikannya. Walhasil, komputer hanya menjadi pajangan untuk memperlihatkan “kelas” dari perusahaan tersebut.

Dalam Prof. Jalalluddin Rahmat


Share:

Kamis, 08 Mei 2014

Kebiasaan dan Mitos Deviant


Persetan dengan semua pandangan mereka, dengan segala penilaian mereka terhadap segalanya. Semestinya kita tidak dan bukan sebuah objek hampa yang terlihat indah karena manipulasi penilaian dan nilai-nilai yang mereka sifati terhadap esensi kita. Kita adalah kita, yang memiliki segalanya untuk membangun dan melakukan segala hal yang kita inginkan secara objektif.

Banyak diantara kita yang kemudian membiarkan dirinya terkurung dalam sugesti penilaian orang lain, terkadang mereka harus menyesuaikan tampakan diri untuk melakukan sesuatu yang tidak layak dilakukan oleh dirinya yang sebelumnya, takut dengan konsekuensi penilaian dari orang lain sehingga melakukan hal yang keluar dari nuasa diri. Disisi lain hal ini bisa dibilang potensi penyesuaian diri seorang makhluk sosial terhadap keadaan disekitarnya, mengikuti kebiasaan (yang tidak jelas salah/benar ) yang disakralkan oleh sebuah kelompok sehingga perlahan-lahan menjadi sebuah norma yang ketika tidak dilaksanakan akan mendapat konsekuensi moral.

Mari mereview kembali jelaka kita; melakukan apa yang bisa dan mencoba berbuat dengan segala keterbatasan dan semua potensi yang dimiliki, berekspresi dengan keberadaan yang tidak akan mempersoalkan semua kebiasaan dan aktifitas yang tersakralkan oleh kebiasaan yang kebenarannya terlegitimasi oleh keadaan, karena kita memiliki potensi yang sama dengan mereka-mereka pencipta keadaan. Selalunya terlihat berbeda ketika terjadi sesuatu diluar kebiasaan meskipun kebiasaan itu semestinya benar adanya, kemudian secara berbondong-bondong melalui sosial menjustifikasi hal tersebut dengan tolakan kebiasaan yang menurutnya benar. Hingga perimplikasi pada peleburan kebenaran demi menyesuaikan diri dengan kebiasaan yang ada. Kita terjebak, terjebak dalam kebiasaan yang mengarah pada pengaminan status quo.

Kebiasaan ini perlahan-lahan akan mengerogoti semua hal yang tampil berbeda dihadapan sosial dan menggeser semua perubahan yang datang dan secara tidak lansung akan menstatiskan sebuah perubahan yang seharusnya dibutuhkan oleh sosial.

*****
Semoga kondisi ini tidak mengantarkan kita pada kedangkalan berfikir yang berujung pada Mitos Deviant[1]. Mitos yang menolak segala perubahan dengan analisis fungsional structural-nya. Karena jika iya, maka kita akan terpasung dalam anti perubahan dan pro status quo. Semestinya telah menjadi rahasia umum, bahwa doktrin tentang perubahan adalah sebuah keniscayaan. Bahkan beberapa ahli mengungkapkannya dengan bahasa yang lebih ekstrim, Alfred N. Whitehead[2] mengatakan bahwa “Perubahan itu inheren dalam tabiat segala sesuatu”, tidak terkecuali kita atau kondisi sosial (masyarakat). Bahkan kata Arnold Toynbee “ Telaah mengenai persoalan manusia sebagai objek yang bergerak, lebih bermanfaat dan realistis daripada semua upaya menelaah manusia dalam kondisi imajiner dan mandeg”.

Tidak ada yang menetap, oleh karena itu segala kebiasaan yang selalu menjustifikasi perubahan adalah sebuah kekeliruan, juga nantinya akan mengalami sebuah perubahan. Tetapi jika hal tersebut dipahami lebih awal, maka perubahan yang membutuhkan waktu yang banyak semestinya dapat dimulai dari sekarang dengan meninggalkan kebiasaan meng-Objeki objek lain dengan sangat subjektif.

Fakultas Hukum UNHAS. 04/11/2012
Pukul 18 : 36 Wita




[1] Jalaluddin Rakhmat, Rekayasa Sosial Reformasi Atau Revolusi. PT. Remaja Rosdakarya, 1999. Hal 22
[2] Alfred N. Whitehead, Science And The Modern World, Machmillan, N.Y., 1925. Hlm 179
Share:

Mahasiswa Kontemporer


Mahasiswa, sebuah kata yang secara etimilogi maupun terminologi saya pikir tidak perlu terjabarkan lebih rinci. Teman-teman memiliki segudang reverensi lebih untuk memberikan konsepsi terhadap kata tersebut.

Mahasiswa seringkali diasosiasikan dengan komunitas sosial yang secara stratifikasi berada diposisi menengah, hal ini dikarenakan mahasiswa dengan kondisi lingkungannya tidak serta-merta masuk dalam struktural secara tingkatan keatas, tetapi tidak pula berada pada posisi kultural kemasyarakatan dan mengambil tanggungjawab secara gamblang, mahasiswa lebih dekat pada nuansa keilmuan dan tanggungjawab intelektual. Hal inlah kemudian yang menjadi dasar mahasiswa mendapatkan status legitimasi sebagai Agen Of Change, Social Control, Moral Force Dalam suatau perkembangan peradaban dan kebudayaan. Seorang mahasiswa semestinya mampu menjadi pelopor sebuah perubahan dalam Struktur, Substansi, dan Kultur[1] suatau masyarakat, mengontrol semua hal yang bisa menjadi status quo anti perubahan dan mampu memberikan cerminan motifasi aktual untuk mewujudkan masyarakat dan sistem pemerintahan yang semestinya.

Miris ketika melihat kondisi mahasiswa kekinian, begitu glamornya pergerakan romantisme masa lalu yang diperlihatkan oleh mahasiswa dulu seakan tak bermakna dimasa ini. Aktualisasi pergerakan mahasiswa kontemporer tidak sedikitpun mencerminkan pelaksanaan semua fungsi yang telah melekat didirinya sejak dulu, kondisi yang mencuak malah menggamblangkan betapa tidak tersampaikannya hasrat yang diperjuangkan dimassa lalu. komunitas intelektual ini mengalami malfungsi dan melenceng cukup jauh dari cita dan nuansa “tanggungjawabnya” sebagai Agen Of Change, Social Control, Moral Force dan lain sebagainya. Paragidma TOA Revolusi[2] kini bagai sebuah angin lalu yang bahkan tidak membekas dalam benak insan yang dicap Intelektual ini.

Kondisi ini tentu menuai tanya dari berbagai kalangan, baik dalam internal mahasiswa maupun dari berbagai kalangan pengamat gerak kemahasiswaan dan tidak terkecuali dari komunitas kultural masyarakat. Mahasiswa kini tidak lebih dari komunitas sosial yang mendapat gelar glamornya dari romantisme masa lalu, nuansa pergerakan semakin hari semakin padam surut tak beralasan, pergerakan mahasiswa kini tidak mampu lagi memberikan warna perubahan kondisi-kondisi yang melanda negeri, Para generasi intelek ini kini tak sehebat para pendahulunya yang  mampu mengadvokasi semau kebutuhan sosial dalam masyarakat, para kader intelek ini kini sibuk bergelut dalam dunia yang Ifrat Akademik, Ifrat paradigma Usaha dan segala hal yang terkesan sangat sektoral.

Mahasiswa kini tak mampu lagi mengadvokasi masalah sosial yang ada, entah kemudian hal ini merupakan sirklus dalam sebuah pergerakan ataukah ada masalah yang terselubung yang tak mampu terdeteksi. Pesan yang terpegang teguh oleh mahasiswa dimasa lalu terkesan tak mencuak dipermukaan pada pergerakan mahasiswa kontemporer, Apakah pesan ini mengalami pelompatan dialektika pada suatu generasi, ataukah pada internal generasi mahasiswa itu sendiri yang mengabaikan pesan tersebut (terlena pada Sistem) ??

Oleh : La Said Sabiq
Mahasiswa Hukum UNHAS 

[1] Freudman, Penegakan Hukum, Hal 13

Share:

Efek Euforia Obama


Tulisan menarik yang dipublis salah satu akun anonim twitter Suara Rakyat, yang berceloteh tentang tentang Euforia kehadiran Presiden Amerika Serikat Barack Obama di Indonesia. Dibeberapa jejaring sosial oleh beberapa orang disalah satu statusnya menghujani presiden Amerika yang ke 43 tersebut dengan pijian dan dambaan. Mereka tentu memiliki alasan sendiri untuk semuanya, dan akan disayangkan jika alasan tersebut hanya berlandas emosional semata. Bukan bermaksud menyalahkan atau memandang sebelah mata emosional, hanya saja dalam hal ini diperlukan alasan yang lebih rasional dan berlandas Objektif (Semestinya).

Obama memang pernah tinggal dan hidup di Indonesia, mungkin emosional itu yang menjadi pelaku utama atas euforia ini. Hanya saja jika menelitik lebih jauh terkait dengan kisah hidup presiden pertama Amerika yang berkulit hitam ini kita akan menemukan kerancuan yang mungkin bisa saja membuat kita akan berfikir ulang tentang kedambaan kita terhadapnya. Dalam pidatonya di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok (10/11), Obama menyampaikan kisah tentang konflik politik di Indonesia pada tahun-tahun awal kedatangannya. Apa yang dimaksud dengan Obama tentu saja kisah mengenai pembunuhan massal anggota dan simpatisan PKI yang mencapai tiga juta jiwa. Obama menyebut kalau tragedi itu sebagai kisah kelam tersembunyi yang tak pernah diceritakan di keluarganya kendati ayah tirinya, Lolo Soetoro, bekerja untuk Angkatan Darat. Obama mungkin tidak tahu atau tahu persis bahwa Amerika Serikat punya peran yang sangat besar dalam menyumbangkan nama-nama anggota PKI kepada Tentara Angkatan Darat Indonesia (Bonnie Triyana). Apapun itu, waulahuallan soal keterkaitan para Antek-antek Amerika terhadap negeri tercinta ini. Bahwa ternyata semua Presiden Amerika harus mengambil sumpah jabatan dibawah kitap yang berisikan aturan hidup seorang presiden AS dan harus tunduk patuh terhadap semua aturan leluhur yang secara historis terus mengerogoti negeri ini. Lantas apa yang diharapkan dengan itu ??

Ada kalimat menarik dari akhir tulisan salah seorang pengamat politik yang menanggapi soal euforia kedatangan Obama ini. Saat status dibeberapa jejaring sosial menghujani presiden Ke 43 AS itu dengan persembahan pujian, entah mereka paham soal perjalanan sejarah kehidupan Obama. lantas sang penulis berceloteh : Lalu, ada apa dengan diri kita yang begitu terpana pada sosok Obama ?? Jangan-jangan kita tidak membutuhkan Amerika tapi lebih membutuhkan seseorang seperti Obama untuk memimpin negeri ini.

Memandangnya dari sisi lain, Mencoba melihat Obama secara terpisah dengan Negara Amerika. Mengeyampingkan keterkaitan Obama dengan urusan AS dan Indonesia, mungkin saja bisa menjadi alasan sederhana bagi mereka untuk mendambakan seorang OBAMA, Bukan Sebagai Presiden Amerika. Hingga terkesan kita tidak sedang memuji Amerika, tetapi mendambakan Sosok seperti Obama yang menghiasi kancah Politik Indonesia.

@Secret BEM FH-UH; 16:33 WITA


Share: