![]() |
| ||Gambar sampul buku Andi Muh. Darlis|| |
Buta
yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan
tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup,
harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat,
semua tergantung pada keputusan politik. Orang buta politik begitu bodoh
sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci
politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir semua pelacur,
anak terlantar, dan pencuri terburuk, rusaknya perusahaan nasional dan
multinasional yang menguras kekayaan negeri. (Bertolt
Bracht; 1898 – 1956)
Pernyataan
Bertolt Bracht
(1898–1956) tersebut relevan untuk dikemukakan melihat kenyataan perkembangan politik
nasional dewasa ini. Kebijakan pemerintahan (public policy)
selalu berujung pada jalur politik, mulai dari urusan pemerintahan yang
mengatur hajat hidup masyarakat yang kompleks sampai pada persoalan kecil
tentang kebutuhan dapur sebuah rumah tangga tidak luput dari pengaruh (baik
lansung maupun tidak lansung) keputusan-keputusan politik. Pernyataan penyair Jerman
tersebut tentu sedikit-banyak dipengaruhi oleh situasi dan kondisi politik di negara
asalnya pada saat itu, tetapi secara prinsipil pernyataan tersebut memiliki
dampak yang berlaku universal bagi kehidupan perpolitikan dimanapun, bahwa
sebagian besar sistem pemerintahan yang berlaku di negara-negara belahan dunia,
‘politik dan kondisi politik’ menjadi salah satu faktor yang paling menentukan
arah kebijakan pemerintahan (public
policy).
Politik
Dalam Teori
Secara
sederhana ‘politik’ didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang
baik, filsuf yunani kuno terutama Plato dan Aristoteles mengenyebutnya sebagai en dam onia (Yunani) atau the good life (Inggris).
Bagaimana
kemudian kita mencapai tujuan hidup yang mulia itu, ditentukan oleh pola interaksi
dalam kehidupan keseharian kita dengan orang lain. Secara lahiriah manusia
ditakdirkan untuk hidup berdampingan dan saling berinteraksi satu sama lain guna
mencapai tujuan hidup. Kemudian Aristoles kembali menyebutnya dengan istilah Zoon Politicon, yang berarti mahluk yang
berinteraksi. Hal yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya.
Kepentingan untuk mencapai taraf the good life ini kemudian terkritalisasi menjadi kepentingan yang
bersifat individual maupun kolektif. Jika sifat kolektif ini mendominasi tentu
akan dampak positif pada perkembangan pencapaian tujuan, tetapi jika yang
terjadi adalah sebaliknya, maka akan timbul konflik kepentingan yang berimbas
pada tidak berkembangnya kualitas pencapaian tujuan hidup yang dicita-citakan sejak
awal. Oleh karena itu diperlukan sebuah entitas organisasi atau kekuasaan suatu
wilayah tertentu yang dapat mengakomodir dan mengatur setiap pertentangan
kepentingan individu yang ada. Tentu tidak mutlak adanya bahwa dalam pencapaian
tujuan hidup kita membutuhkan organisasi kekuasaan, tetapi secara alternatif
dapat digunakan untuk mengatur pertentangan kepentingan tersebut. Kekuasaan
organisasi itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan
menentukan pembagian dan alokasi dari setiap orang. Sehingga menurut Miriam
Budiardjo (2007) Secara
sederhana dapat dikatakan politik sangat berkaitan dengan Negara (state) dalam hal ini mengandung unsur
organisasi kekuasaan (Organitation and
power), pengambilan keputusan (decision
making), kebijakan publik (public
policy) dan alokasi atau distribusi (allocation
and distribution)
Interakasi
Politik Bangsa
Karakteristik
perkembangan kebudayaan modern suatu bangsa ditentukan oleh menu dan asupan
sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang kerdil hanya akan melahirkan
generasi bonsai yang bermental inlander dan berjiwa parasit, siap untung tidak
siap rugi, siap menang tidak siap kalah. Logika pendidikan tersebut berlaku
pada pelbagai aspek, dalam konteks ini konotasi pendidikan tidak dipersempit
hanya pada kurikulum pengajaran di bangku sekolah, tetapi dalam sistem
pendidikan apa saja, termaksud dalam pendidikan politik. Elit politik yang
lahir dari sistem yang kerdil hanya akan menjadi elit yang bermental parasit
dan mengeliminasi makna demokrasi dan politik ideal.
Seyogianya,
sistem pendidikan politik baik internal (kader partai politik) maupun eksternal
(masyarakat) menjadi agenda besar dan prioritas, bagaimanapun juga bahwa
perkembangan kebudayaan dunia modern dewasa ini telah menyetuh pelbagai aspek
kehidupan, kemajuan
teknologi, perkembangan kebudayaan. Kebebasan akses informasi yang menisbahkan
sekat ruang dan waktu secara tidak lansung ikut memengaruhi pola interaksi sosial
yang terjadi dalam masyarakat, tidak hanya dalam interaksi sosial yang nyata,
hal ini juga berpengaruh terhadap pola interaksi sosial dalam dunia maya
(Internet). Interaksi digitalis tersebut secara sederhana juga telah menciptakan
pola baru dalam pendekatan politik, hingga wacana sederhana (bahkan sebatas
status facebook atau twitter) di media sosialpun berpengaruh
terhadap penentuan arah kebijakan politik yang diambil. Oleh karena itu
pelaksanaan pendidikan politik dipandang perlu bahkan menjadi agenda prioritas
sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai dan makna demokrasi dan politik ideal.
Disisi
lain, kondisi ini setidaknya mengarahkan kita pada kesimpulan-kesimpulan
sederhana. Pertama; partisipasi
politik yang terjadi dalam masyarakat mengalami peningkatan secara kuantitas.
Hal ini disebabkan karena akses informasi yang memadai sehingga memudahkan kita
untuk mengikuti perkembangan kondisi politik. Dalam anailisis
politik modern, partisipasi politik merupakan hal yang sangat penting, tingkat
kematangan perkembangan politik suatu bangsa akan sedikit banyak tergambar
dalam partisipasi politik (Politic
participation). Partisipasi politik dapat diartikan sebagai suatu aktifitas
kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi atau kelompok yang ikut serta secara
aktif dalam kehidupan politik, yang baik lansung maupun tidak lansung
memengaruhi kebijakan pemerintah (Public
Policy). Tentu yang menjadi harapan kita kemudian adalah peningkatan
kuantitas partisipan akan seiring sejalan dengan peningkatan kualitasnya. Kedua; Seiring dengan peningkatan jumlah
partisipan politik yang hadir secara digitalis, pola-pola pendekatan serta pendidikan politik membutuhkan renovasi
besar-besaran sesuai dengan perkembangan yang ada. Partai politik (parpol)
sebagai salah satu pilar pembangun kesadaran politik masyarakat harus
menanggalkan cara ‘usangnya’ dalam melaksanakan amanah undang-undang untuk
memberikan pendidikan politik. Sehingga bisa melahirkan generasi politik yang baik,
bukan generasi politik ‘kerdil’ yang bermental parasit dan terus menggerogoti
negeri.
Tidak ada demokrasi tanpa partai
politik dan tidak ada partai politik tanpa demokrasi. Hubungan antara demokrasi
dan partai politik selalu diidentikan dengan dua sisi mata uang yang
bersebelahan, begitu dekat dan tidak bisa dipisahkan, tetapi keduanya begitu
berbeda sebagai suatu entitas dalam sebuah sistem. Dalam perkembangan sistem
demokrasi yang diklaim berkembang ini, kultur dan dinamika politik bangsa masih
terlihat seperti ‘mainan’ para elite politik (sebagai subjek), sedangkan objek
dari mainan tersebut adalah masyarakat kalangan bawah. Desain politik seperti
ini tentu membawa kultur buruk dalam dunia politik, akhirnya berimplikasi pada
konotasi demokrasi yang menyimpang jauh dari harapan dan cita-cita.
Makna politik semakin suram dan jauh
dari nilai-nilai filosofisnya, masyarakat memaknai politik secara gamblang dan
bebal, hal yang dimaknai dari perilaku yang dipertontonkan elite politik
negeri, sehingga inovasi pada kultur politik bangsa dianggap sangat relevan
untuk dikemukakan saat ini. Seyogianya, masyarakat harus menciptakan filter
yang objektif untuk menilai perilaku aktor politik. Tetapi hal tersebut akan efektif
jika didukung oleh pemahaman akan nilai-nilai politik dengan baik. Tanpa hal
tersebut, harapan itu akan menjadi utopis dan berakhir hanya pada tataran
konsep ide yang abstrak. Akhirnya, makna politik demokrasi akan berakhir pada
rutinitas sekali dalam 5 (lima) tahun.
Politik Komunal
Dalam sebuah karya ilmiah tentang
analisis politik, Ade M. Wirasenjaya mengemukakan bahwa Indonesia saat ini
sedang tertatih melawan tekanan politik global, ditambah desakan politik
komunal yang tumbuh begitu subur, membuat jalur politik hilang kendali. Politik
Komunal dapat diartikan sebagai sebuah entitas politik massa yang lahir dari
‘kebebasan’ sebagai efek dari sistem demokrasi. Politik massa ini memang masih
sangat belia, tetapi roh dan jiwa kebersamaan masyarakat yang sosialis-religius
ini sebenarnya telah bersemayam lama sebagai kultur tersendiri dalam sanubari
masyarakat Indonesia. Kebersamaan ini merupakan nilai yang terkristalisasi
dalam budaya dan telah menjadi ciri khas bangsa, oleh karena itu konsep politik
komunal ini mudah tumbuh dan berkembang dalam NKRI, sehingga membutuhkan
perhatian yang lebih khusus.
Perubahan yang besar, tentu berawal
dari perubahan-perubahan kecil yang terintegral. Jika ingin melakukan perubahan
besar pada kultur politik sebuah bangsa, maka seharusnya yang menjadi target
awal adalah kultur politik komunal, kultur politik massa, sebagai aktor
demokrasi representatif. Sayangnya, gambaran aktifitas politik bangsa yang
(katanya) demokratis ini, memandang masyarakat hanya sebagai ruang eskapisme
politik elite, sebuah entitas yang hanya dilihat sebagai alat untuk
memobilisasi dukungan dalam arena politik praktis. Akibatnya, massa mudah
digerakan dan diarahakan sedemikian rupa sesuai dengan keinginan dan nafsu para
elite, menjadi lebih parah ketika para elite politik tidak berhasil mencapai
kepentingan dan memuaskan dahaga kekuasaannya, massa berakhir sebagai pion-pion
tak bernilai dalam arena percaturan politik elite.
Kasus-kasus kekerasan pasca
pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kadang berlarut-larut, mengindikasikan
bahwa budaya politik komunal masih sangat rapuh dan menyimpang dari nilai-nilai
demokrasi bangsa. Tidak hanya di daerah yang dianggap mapan secara perkembangan
ekonomi, di daerah masyarakat adat yang
seharusnya memiliki semangat gotong-royong dan nilai-nilai religius yang kuatpun,
ikut menjadi ‘korban’ dari efek kontestasi. Kasus-kasus yang terjadi, jika dibiarkan
maka akan merambat kekonflik yang semakin kompleks dan non politik.
Kontestasi politik daerah seharusnya
menjadi media bagi masyarakat untuk melakukan pendalaman makna politik dan
demokrasi. Momentum ini tentu akan efektif jika pendidikan politik yang diperoleh
masyarakat memadai. Hal yang tidak kalah penting, perilaku politik elit dipertontonkan
seharusnya berlandas pada nilai-nilai politik ideal. Tetapi sangat disayangkan melihat
kualifikasi aktor politik daerah hari ini masih jauh dari harapan, ditambah
lagi pengembangan institusi politik lokal, kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), Kampus dan Isntitusi Pendidikan lainnya, masih saja tersendat oleh
kepentingan sektoral. Agenda pendalaman makna demokrasi ini menjadi masih
relevan untuk dilakukan melihat efek yang dilahirkan dari setiap kontestasi
politik lokal yang ada. Kekerasan politik yang terjadi sedikit mencerminkan
sisi primordial yang radikal.
Oleh karena itu sebaiknya politik
komunal daerah lebih diperhatikan secara makro dan berkelanjutan, agar makna
dan nilai-nilai demokrasi bisa tercapai demi panggung politik bangsa yang lebih
baik. Pendidikan politik yang baik, bisa menjadi pilihan bijaksana untuk
mencapai tujuan mulia en dam onia atau the good life, serta bisa menghindarkan kita menderita buta
terparah.
Makassar, 2 Mei 2016;
Koran Kendari Pos

0 komentar:
Posting Komentar