Jumat, 04 November 2016

Disorientasi Pendidikan Politik (Komunal)

||Gambar sampul buku Andi Muh. Darlis||
Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik. Orang buta politik begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Si dungu tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya lahir semua pelacur, anak terlantar, dan pencuri terburuk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional yang menguras kekayaan negeri. (Bertolt Bracht; 1898 – 1956)
Pernyataan Bertolt Bracht (1898–1956) tersebut relevan untuk dikemukakan melihat kenyataan perkembangan politik nasional dewasa ini. Kebijakan pemerintahan (public policy) selalu berujung pada jalur politik, mulai dari urusan pemerintahan yang mengatur hajat hidup masyarakat yang kompleks sampai pada persoalan kecil tentang kebutuhan dapur sebuah rumah tangga tidak luput dari pengaruh (baik lansung maupun tidak lansung) keputusan-keputusan politik. Pernyataan penyair Jerman tersebut tentu sedikit-banyak dipengaruhi oleh situasi dan kondisi politik di negara asalnya pada saat itu, tetapi secara prinsipil pernyataan tersebut memiliki dampak yang berlaku universal bagi kehidupan perpolitikan dimanapun, bahwa sebagian besar sistem pemerintahan yang berlaku di negara-negara belahan dunia, ‘politik dan kondisi politik’ menjadi salah satu faktor yang paling menentukan arah kebijakan pemerintahan (public policy).

Politik Dalam Teori
Secara sederhana ‘politik’ didefinisikan sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik, filsuf yunani kuno terutama Plato dan Aristoteles mengenyebutnya sebagai en dam onia (Yunani) atau the good life (Inggris).
Bagaimana kemudian kita mencapai tujuan hidup yang mulia itu, ditentukan oleh pola interaksi dalam kehidupan keseharian kita dengan orang lain. Secara lahiriah manusia ditakdirkan untuk hidup berdampingan dan saling berinteraksi satu sama lain guna mencapai tujuan hidup. Kemudian Aristoles kembali menyebutnya dengan istilah Zoon Politicon, yang berarti mahluk yang berinteraksi. Hal yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya.
            Kepentingan untuk mencapai taraf the good life ini kemudian terkritalisasi menjadi kepentingan yang bersifat individual maupun kolektif. Jika sifat kolektif ini mendominasi tentu akan dampak positif pada perkembangan pencapaian tujuan, tetapi jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka akan timbul konflik kepentingan yang berimbas pada tidak berkembangnya kualitas pencapaian tujuan hidup yang dicita-citakan sejak awal. Oleh karena itu diperlukan sebuah entitas organisasi atau kekuasaan suatu wilayah tertentu yang dapat mengakomodir dan mengatur setiap pertentangan kepentingan individu yang ada. Tentu tidak mutlak adanya bahwa dalam pencapaian tujuan hidup kita membutuhkan organisasi kekuasaan, tetapi secara alternatif dapat digunakan untuk mengatur pertentangan kepentingan tersebut. Kekuasaan organisasi itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian dan alokasi dari setiap orang. Sehingga menurut Miriam Budiardjo (2007) Secara sederhana dapat dikatakan politik sangat berkaitan dengan Negara (state) dalam hal ini mengandung unsur organisasi kekuasaan (Organitation and power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy) dan alokasi atau distribusi (allocation and distribution)

Interakasi Politik Bangsa
Karakteristik perkembangan kebudayaan modern suatu bangsa ditentukan oleh menu dan asupan sistem pendidikannya. Sistem pendidikan yang kerdil hanya akan melahirkan generasi bonsai yang bermental inlander dan berjiwa parasit, siap untung tidak siap rugi, siap menang tidak siap kalah. Logika pendidikan tersebut berlaku pada pelbagai aspek, dalam konteks ini konotasi pendidikan tidak dipersempit hanya pada kurikulum pengajaran di bangku sekolah, tetapi dalam sistem pendidikan apa saja, termaksud dalam pendidikan politik. Elit politik yang lahir dari sistem yang kerdil hanya akan menjadi elit yang bermental parasit dan mengeliminasi makna demokrasi dan politik ideal.
Seyogianya, sistem pendidikan politik baik internal (kader partai politik) maupun eksternal (masyarakat) menjadi agenda besar dan prioritas, bagaimanapun juga bahwa perkembangan kebudayaan dunia modern dewasa ini telah menyetuh pelbagai aspek kehidupan, kemajuan teknologi, perkembangan kebudayaan. Kebebasan akses informasi yang menisbahkan sekat ruang dan waktu secara tidak lansung ikut memengaruhi pola interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat, tidak hanya dalam interaksi sosial yang nyata, hal ini juga berpengaruh terhadap pola interaksi sosial dalam dunia maya (Internet). Interaksi digitalis tersebut secara sederhana juga telah menciptakan pola baru dalam pendekatan politik, hingga wacana sederhana (bahkan sebatas status facebook atau twitter) di media sosialpun berpengaruh terhadap penentuan arah kebijakan politik yang diambil. Oleh karena itu pelaksanaan pendidikan politik dipandang perlu bahkan menjadi agenda prioritas sebagai upaya untuk menjaga nilai-nilai dan makna demokrasi dan politik ideal.
Disisi lain, kondisi ini setidaknya mengarahkan kita pada kesimpulan-kesimpulan sederhana. Pertama; partisipasi politik yang terjadi dalam masyarakat mengalami peningkatan secara kuantitas. Hal ini disebabkan karena akses informasi yang memadai sehingga memudahkan kita untuk mengikuti perkembangan kondisi politik. Dalam anailisis politik modern, partisipasi politik merupakan hal yang sangat penting, tingkat kematangan perkembangan politik suatu bangsa akan sedikit banyak tergambar dalam partisipasi politik (Politic participation). Partisipasi politik dapat diartikan sebagai suatu aktifitas kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi atau kelompok yang ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yang baik lansung maupun tidak lansung memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Tentu yang menjadi harapan kita kemudian adalah peningkatan kuantitas partisipan akan seiring sejalan dengan peningkatan kualitasnya. Kedua; Seiring dengan peningkatan jumlah partisipan politik yang hadir secara digitalis, pola-pola pendekatan serta pendidikan politik membutuhkan renovasi besar-besaran sesuai dengan perkembangan yang ada. Partai politik (parpol) sebagai salah satu pilar pembangun kesadaran politik masyarakat harus menanggalkan cara ‘usangnya’ dalam melaksanakan amanah undang-undang untuk memberikan pendidikan politik. Sehingga bisa melahirkan generasi politik yang baik, bukan generasi politik ‘kerdil’ yang bermental parasit dan terus menggerogoti negeri.
Tidak ada demokrasi tanpa partai politik dan tidak ada partai politik tanpa demokrasi. Hubungan antara demokrasi dan partai politik selalu diidentikan dengan dua sisi mata uang yang bersebelahan, begitu dekat dan tidak bisa dipisahkan, tetapi keduanya begitu berbeda sebagai suatu entitas dalam sebuah sistem. Dalam perkembangan sistem demokrasi yang diklaim berkembang ini, kultur dan dinamika politik bangsa masih terlihat seperti ‘mainan’ para elite politik (sebagai subjek), sedangkan objek dari mainan tersebut adalah masyarakat kalangan bawah. Desain politik seperti ini tentu membawa kultur buruk dalam dunia politik, akhirnya berimplikasi pada konotasi demokrasi yang menyimpang jauh dari harapan dan cita-cita.
Makna politik semakin suram dan jauh dari nilai-nilai filosofisnya, masyarakat memaknai politik secara gamblang dan bebal, hal yang dimaknai dari perilaku yang dipertontonkan elite politik negeri, sehingga inovasi pada kultur politik bangsa dianggap sangat relevan untuk dikemukakan saat ini. Seyogianya, masyarakat harus menciptakan filter yang objektif untuk menilai perilaku aktor politik. Tetapi hal tersebut akan efektif jika didukung oleh pemahaman akan nilai-nilai politik dengan baik. Tanpa hal tersebut, harapan itu akan menjadi utopis dan berakhir hanya pada tataran konsep ide yang abstrak. Akhirnya, makna politik demokrasi akan berakhir pada rutinitas sekali dalam 5 (lima) tahun.

Politik Komunal
Dalam sebuah karya ilmiah tentang analisis politik, Ade M. Wirasenjaya mengemukakan bahwa Indonesia saat ini sedang tertatih melawan tekanan politik global, ditambah desakan politik komunal yang tumbuh begitu subur, membuat jalur politik hilang kendali. Politik Komunal dapat diartikan sebagai sebuah entitas politik massa yang lahir dari ‘kebebasan’ sebagai efek dari sistem demokrasi. Politik massa ini memang masih sangat belia, tetapi roh dan jiwa kebersamaan masyarakat yang sosialis-religius ini sebenarnya telah bersemayam lama sebagai kultur tersendiri dalam sanubari masyarakat Indonesia. Kebersamaan ini merupakan nilai yang terkristalisasi dalam budaya dan telah menjadi ciri khas bangsa, oleh karena itu konsep politik komunal ini mudah tumbuh dan berkembang dalam NKRI, sehingga membutuhkan perhatian yang lebih khusus.
Perubahan yang besar, tentu berawal dari perubahan-perubahan kecil yang terintegral. Jika ingin melakukan perubahan besar pada kultur politik sebuah bangsa, maka seharusnya yang menjadi target awal adalah kultur politik komunal, kultur politik massa, sebagai aktor demokrasi representatif. Sayangnya, gambaran aktifitas politik bangsa yang (katanya) demokratis ini, memandang masyarakat hanya sebagai ruang eskapisme politik elite, sebuah entitas yang hanya dilihat sebagai alat untuk memobilisasi dukungan dalam arena politik praktis. Akibatnya, massa mudah digerakan dan diarahakan sedemikian rupa sesuai dengan keinginan dan nafsu para elite, menjadi lebih parah ketika para elite politik tidak berhasil mencapai kepentingan dan memuaskan dahaga kekuasaannya, massa berakhir sebagai pion-pion tak bernilai dalam arena percaturan politik elite.
Kasus-kasus kekerasan pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kadang berlarut-larut, mengindikasikan bahwa budaya politik komunal masih sangat rapuh dan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi bangsa. Tidak hanya di daerah yang dianggap mapan secara perkembangan ekonomi,  di daerah masyarakat adat yang seharusnya memiliki semangat gotong-royong dan nilai-nilai religius yang kuatpun, ikut menjadi ‘korban’ dari efek kontestasi. Kasus-kasus yang terjadi, jika dibiarkan maka akan merambat kekonflik yang semakin kompleks dan non politik.
Kontestasi politik daerah seharusnya menjadi media bagi masyarakat untuk melakukan pendalaman makna politik dan demokrasi. Momentum ini tentu akan efektif jika pendidikan politik yang diperoleh masyarakat memadai. Hal yang tidak kalah penting, perilaku politik elit dipertontonkan seharusnya berlandas pada nilai-nilai politik ideal. Tetapi sangat disayangkan melihat kualifikasi aktor politik daerah hari ini masih jauh dari harapan, ditambah lagi pengembangan institusi politik lokal, kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kampus dan Isntitusi Pendidikan lainnya, masih saja tersendat oleh kepentingan sektoral. Agenda pendalaman makna demokrasi ini menjadi masih relevan untuk dilakukan melihat efek yang dilahirkan dari setiap kontestasi politik lokal yang ada. Kekerasan politik yang terjadi sedikit mencerminkan sisi primordial yang radikal.
Oleh karena itu sebaiknya politik komunal daerah lebih diperhatikan secara makro dan berkelanjutan, agar makna dan nilai-nilai demokrasi bisa tercapai demi panggung politik bangsa yang lebih baik. Pendidikan politik yang baik, bisa menjadi pilihan bijaksana untuk mencapai tujuan mulia en dam onia atau the good life, serta bisa menghindarkan kita menderita buta terparah.

Makassar, 2 Mei 2016; Koran Kendari Pos
Share:

0 komentar:

Posting Komentar