Demokrasi
dan Daulat Rakyat
Akhirnya bahwa pemaknaan kita
terhadap demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru berangsur runtuh tak berdaya,
konsep yang dipandang dan dipilih sebagai alternatif yang dapat melepas dahaga
rakyat atas kedaulatan yang didambahkannya kembali direbut atas nama daulat
rakyat yang lain. Perang wacana dalam realitas konsep mewarnai pergeseran
daulat rakyat minggu kelabu ini, sekian banyak pengamat dan pakar dalam bidang
politik dan demokrasi terus mengeluarkan alasan yang benar disertai dengan
pembenar untuk melenggangkan retorika yang terus mereka kumandangkan berlandas
atas dasar daulat rakyat (tetapi masih yang lain).
Rakyat Indonesia, dengan
paham politik Demokrasi langsungnya harus kembali menghela napas panjang pasca
persetujuan bersama pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah
2014 yang menggunakan paham politik pemilihan tidak langsung. Tarik ulur makna
demokrasi (Langsung atau tidak Langsung atas nama daulat rakyat) menjadi
pengalih isu stategis untuk meredam isu-isu sentral lainnya. Demokrasi,
Liberalis, Invidualis, yah segalanya akan menjadi halal ketika kita berapologi
dalam dunia Demokrasi yang Liberal ini.
Soal demokrasi, The founding of Father , sudah sejak
awal telah berselisih paham, bahwa demokrasi identik dengan kehidupan budaya barat,
dekat dengan Liberalisme dan merupakan cikal dari Individualisme. Tentu setiap
frasa dari ciri demokrasi tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat
hidup bangsa Indonesia yang menggenggam hebat nilai kebersamaan, gotong royong,
kekeluargaan dan kolektivisme. Oleh karena segala sesuatu selalu lahir dengan
manfaat dan mudaratnya akhirnya sebagian mengambil sebagin untuk dipadukan
menjadi sebagian yang lain, tetapi masih dalam satu kesatuan yang tidak
terpisahkan (soal demokrasi) meski penjabarannya mengalami pertentangan hebat.
Dalam bahasa sederhana Marx biasa digambarkan dengan Tesa - Anti Tesa = Sintesa
(Liberalisme, Individualisme dalam bidang politik, Kapitalisme dibidang Ekonomi
– Kolektivisme, Sosialisme, Kebersamaan, Kekeluargaan = Demokrasi Pancasila
(Soekarno), Sosialisme Demokrasi (Hatta) Humanisme Demokrasi (R. Soepomo)).
Apapun itu ternyata
perdebatan panjang soal demokrasi masih harus rilis beberapa episode lagi,
sayangnya menurut penulis, perdebatan kita terhadap demokrasi hari ini adalah
perdebatan atas makna demokrasi yang tidak pernah dicita-citakan oleh pendiri
bangsa kita. Tarik ulur makna demokrasi yang sedang kita perbincangkan saat ini
adalah demokrasi yang lahir murni dari perselingkuhan paham Liberalisme dan
Individualisme. Makna demokrasi yang kita usung adalah makna demokrasi setengah
matang akibat dari kegilaan kita terhadap angin kebebasan yang bertiup kencang
di akhir orde baru, yah, kita telah membunuh nalar kritis kita terhadap makna
demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi yang akan mengembangkan cerminan
hidup dan kehidupan kita akibat dari iming-iming indahnya liberal sebagai efek
dari keterkukungan kita selama orde lama dan orde baru. Akhirnya demokrasi kita
lahir dengan ke’cacat’annya pada setiap sendi, muncul sebagai demokrasi berhala
yang jauh tergeser dan kehilangan esensi dari substansinya.
Demokrasi memang berasal dari
sebelah Barat (yunani – Athena) tetapi nilai-nilai dari demokrasi secara
substansial akan dan akan selalu ada pada setiap komuna yang menghargai
kemasalahatan dan kepentingan kolektif. Indonesia memang bukan negara dimana
demokrasi itu lahir, tetapi Negara ini memiliki nilai-nilai demokrasinya
sendiri.
Demokrasi
Untuk Indonesia (Pemikiran Politik Bung HATTA)
Sisi lain dari penolakannya
(Hatta) terhadap Demokrasi Barat yang menurutnya mengalami kepincangan.
Menjawab tantangan demokrasi dalam bidang politik (yang memberikan hak-hak
kemanusiaan) tetapi mengalami kepincangan dalam bidang demokrasi ekonomi yang
justru melahirkan Kapitalisme (kesewenangan hak-hak kemanusiaan “Individu”
pemilik modal dalam memainkan usaha perekonomian).
Hatta mencoba mengkolaborasi
pemikirannya dari apa yang didapatkannya dari menempuh pendidikan di Negeri
Barat, dengan apa yang dipahaminya dari kebiasaan atau nilai luhur dari
masyarakat Indonesia yang secara khusus tergambar dalam kehidupan masyarakat
Nagari di Minangkabau. Semangat kebersamaan dan gotong royong ala masyarakat
Indonesia yang tercermin dalam skala kecil pada masyarakat Minangkabau (tempat
Hatta tumbuh) diyakini oleh Hatta akan menjadi nilai baru dalam pembangunan
perekonomian Indonesia. Implikasinya bahwa, beberapa pemikir memberikan kritik
terhadap pemikiran Hatta yang begitu ideal (tidak realistis “Utopis”) yang
kemungkinan besar tidak akan dapat teraplikasi dalam suasana dan budaya politik
indonesia yang begitu kompleks (Implikasi dari sebuah negara baru yang
pemikirannya difokuskan pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, bentuk
negara yang amat luas dan plural, efek imperialis/kolonialisme yang berujung
pada paham yang mengglobalisasi terhadap pemikiran-pemikiran Barat “acuan”).
Hatta dengan daya kritis dan
hasil pemikirannya terhadap Demokrasi barat, lebih terfokus pada bidang ekonomi
yang saat itu hanya menimbulkan penghisapan dan eksploitasi kaum bawah oleh
kaum pemilik modal secara besar-besaran, bahwa demokrasi barat hanya memberikan
kemerdekaan terhadap manusia dalam bidang berpolitik, oleh karena Hatta
memandang perlu adanya keseragaman makna demokrasi baik dalam bidang politik
maupun bidang ekonomi yang selanjutnya dituangkannya dalam istilah Sosialis
Demokrasi yang di Indonesia dikenal dengan Gagasan Sistem Ekomomi Pancasila ala
Muh. Hatta.
Hatta menolak sifat
individualisme yang menonjol dalam membangun perekonomian indonesia, tetapi
membutuhkannya dalam upaya memupuk kolektivisme dalam berkoperasi. Bahwa
individu dapat memiliki tujuan dalam berkoperasi tetapi mendahulukan
kepentingan kolektiv agar kepentingan Individu dapat dicapai bersama. Akhirnya
beberapa ilmuwan mengatakan Hatta mengalami kesulitan dalam memposisikan diri
sebagai penggagas dari wajah lain Demokrasi Barat ala Indonesia.
Apapun itu, Hatta telah
membangunkan sisi lain dari kehidupan bangsa Indonesi yang dipercaya dapat
memberikan sumbangsi besar bagi tercapainya cita-cita demokrasi yang
sebenar-benarnya demokrasi. Tidak menutup kemungkinan pemekiran cendikia hebat
ini akan menjadi Tesa yang akan di memicu Anti Tesa dan melahirkan Sintesa
Demokrasi yang baru Ala Hatta untuk Indonesia.
Implikasi
Teori
Selanjutnya lahir beberapa
implikasi dari teori yang dicoba dicetuskan oleh seorang pemikir dan pejuang
Hatta yaitu:
Soal pandangan Hatta
terhadap kelemahan demokrasi barat yang pada saat itu mengalami kepincangan
(hanya memberikan kedaulatan rakyat dibidang politik – tetapi kedaulatan
kapitalis dibidang ekonomi) dipahaminya sebagai sesuatu yang akan terjadi terus
menerus, tetapi fakta menunjukan hal berbeda, bahwa sistem ekonomi kapitalis di
era tahun 50-an telah menyelamatkan kepincangan sosial melalui pengendalian
ekonomi terbatas oleh negara, kebijakan jaminan sosial bagi rakyat miskin dan
pemberdayaan serikat buruh, sedang disisi lain dalam kurun waktu yang kurang
lebih sama, sistem ekonomi sosialis menuai kegagalan inefisiensi dan korupsi.[1]
Terkait dengan penolakan
Hatta terhadap demokrasi barat yang difokuskan pada sifat Individualistik dan
kemudian dicoba untuk dipertentangkan dengan sifat kolektivisme masyarakat asli
indonesia, tidak kemudian dengan serta merta menjawab atau memberikan
terawangan secara gambalng tentang bentuk Demokrasi indonesia, bahwa bentuk
sifat kolektivisme masyarakat indonesia yang dicerminkan dengan
musyawarh/mufakat dalam mengambilan keputusan sangat utopis untuk dilaksanakan
di negara indonesi yang sangat heterogen dari sudut pandang ideologis, etnis,
budaya dan agama (kecuali masyarakat pedesaan dalam skala kecil dan masih
bersifat Homogen).
Bahwa pemikiran seseorang
selalu berkaitan dengan apa yang sedang terjadi dalam masyarakat/budaya dimana
dia memeroleh pendidikan politik, (Hobbes dan John Lock di Inggris yang menabur
benih Demokrasi, akhir abad 17 dan awal Abad 18, Hegel dengan absolutisme di
prusia, Marx dengan marxismenya dalam menanggapi atau antitesa ekploitasi
manusi dizamannya)[2],
bahwa Hatta tumbuh dan berkembang dalam masyarakat minangkabau yang sosialis
(kekeluargaan, tolong-menolong, gotong-royong dan kebersamaan yang erat) dan Agamais
telah memberikan sumbangsi besar terhadap perkembangan pemikiran Hatta yang
sangat menitik beratkan pada konsep berbuat kebajikan dan memperjuangkan
kepentingan bersama sebagai tugas yang diemban dan tanggungjawab yang dipikul
oleh manusia sebagai khalifah di Bumi.
*******
Dalam tulisan sederhana dan
sangat penuh kekurangan ini, Lss[3] kemudian kembali ingin
menggelitik daya nalar kita yang telah (sengaja) dipadamkan terhadap makna
demokrasi yang kita terima begitu saja dengan sangat mentah. Bahwa nilai-nilai
luhur kehidupan masyarakat indonesia hari ini telah terkontaminasi atas doktrin
dan pahaman awal yang setengah matang, sehingga memasung kita untuk menerima
segalanya begitu saja dan terus merasa terancam pada setiap gejolak perubahan
zaman. Cerminan kondisi politik kita hari ini menjadikan pemikiran Hatta
seperti Utopis, bisa jadi hanya sebuah Doktrin – Sugesti atau benar-benar
Utopis. Waullahualam.
Makassar, Rabu 1 Oktober 2014
00.07 Wita (Waktu Indonesia Tamalanrea)
