Kamis, 02 Oktober 2014

Nilai Demokrasi Ala Indonesia


Demokrasi dan Daulat Rakyat
Akhirnya bahwa pemaknaan kita terhadap demokrasi pasca runtuhnya Orde Baru berangsur runtuh tak berdaya, konsep yang dipandang dan dipilih sebagai alternatif yang dapat melepas dahaga rakyat atas kedaulatan yang didambahkannya kembali direbut atas nama daulat rakyat yang lain. Perang wacana dalam realitas konsep mewarnai pergeseran daulat rakyat minggu kelabu ini, sekian banyak pengamat dan pakar dalam bidang politik dan demokrasi terus mengeluarkan alasan yang benar disertai dengan pembenar untuk melenggangkan retorika yang terus mereka kumandangkan berlandas atas dasar daulat rakyat (tetapi masih yang lain).

Rakyat Indonesia, dengan paham politik Demokrasi langsungnya harus kembali menghela napas panjang pasca persetujuan bersama pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah 2014 yang menggunakan paham politik pemilihan tidak langsung. Tarik ulur makna demokrasi (Langsung atau tidak Langsung atas nama daulat rakyat) menjadi pengalih isu stategis untuk meredam isu-isu sentral lainnya. Demokrasi, Liberalis, Invidualis, yah segalanya akan menjadi halal ketika kita berapologi dalam dunia Demokrasi yang Liberal ini.

Soal demokrasi, The founding of Father , sudah sejak awal telah berselisih paham, bahwa demokrasi identik dengan kehidupan budaya barat, dekat dengan Liberalisme dan merupakan cikal dari Individualisme. Tentu setiap frasa dari ciri demokrasi tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat hidup bangsa Indonesia yang menggenggam hebat nilai kebersamaan, gotong royong, kekeluargaan dan kolektivisme. Oleh karena segala sesuatu selalu lahir dengan manfaat dan mudaratnya akhirnya sebagian mengambil sebagin untuk dipadukan menjadi sebagian yang lain, tetapi masih dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan (soal demokrasi) meski penjabarannya mengalami pertentangan hebat. Dalam bahasa sederhana Marx biasa digambarkan dengan Tesa - Anti Tesa = Sintesa (Liberalisme, Individualisme dalam bidang politik, Kapitalisme dibidang Ekonomi – Kolektivisme, Sosialisme, Kebersamaan, Kekeluargaan = Demokrasi Pancasila (Soekarno), Sosialisme Demokrasi (Hatta) Humanisme Demokrasi (R. Soepomo)).

Apapun itu ternyata perdebatan panjang soal demokrasi masih harus rilis beberapa episode lagi, sayangnya menurut penulis, perdebatan kita terhadap demokrasi hari ini adalah perdebatan atas makna demokrasi yang tidak pernah dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita. Tarik ulur makna demokrasi yang sedang kita perbincangkan saat ini adalah demokrasi yang lahir murni dari perselingkuhan paham Liberalisme dan Individualisme. Makna demokrasi yang kita usung adalah makna demokrasi setengah matang akibat dari kegilaan kita terhadap angin kebebasan yang bertiup kencang di akhir orde baru, yah, kita telah membunuh nalar kritis kita terhadap makna demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi yang akan mengembangkan cerminan hidup dan kehidupan kita akibat dari iming-iming indahnya liberal sebagai efek dari keterkukungan kita selama orde lama dan orde baru. Akhirnya demokrasi kita lahir dengan ke’cacat’annya pada setiap sendi, muncul sebagai demokrasi berhala yang jauh tergeser dan kehilangan esensi dari substansinya.

Demokrasi memang berasal dari sebelah Barat (yunani – Athena) tetapi nilai-nilai dari demokrasi secara substansial akan dan akan selalu ada pada setiap komuna yang menghargai kemasalahatan dan kepentingan kolektif. Indonesia memang bukan negara dimana demokrasi itu lahir, tetapi Negara ini memiliki nilai-nilai demokrasinya sendiri.

Demokrasi Untuk Indonesia (Pemikiran Politik Bung HATTA)
Sisi lain dari penolakannya (Hatta) terhadap Demokrasi Barat yang menurutnya mengalami kepincangan. Menjawab tantangan demokrasi dalam bidang politik (yang memberikan hak-hak kemanusiaan) tetapi mengalami kepincangan dalam bidang demokrasi ekonomi yang justru melahirkan Kapitalisme (kesewenangan hak-hak kemanusiaan “Individu” pemilik modal dalam memainkan usaha perekonomian).

Hatta mencoba mengkolaborasi pemikirannya dari apa yang didapatkannya dari menempuh pendidikan di Negeri Barat, dengan apa yang dipahaminya dari kebiasaan atau nilai luhur dari masyarakat Indonesia yang secara khusus tergambar dalam kehidupan masyarakat Nagari di Minangkabau. Semangat kebersamaan dan gotong royong ala masyarakat Indonesia yang tercermin dalam skala kecil pada masyarakat Minangkabau (tempat Hatta tumbuh) diyakini oleh Hatta akan menjadi nilai baru dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Implikasinya bahwa, beberapa pemikir memberikan kritik terhadap pemikiran Hatta yang begitu ideal (tidak realistis “Utopis”) yang kemungkinan besar tidak akan dapat teraplikasi dalam suasana dan budaya politik indonesia yang begitu kompleks (Implikasi dari sebuah negara baru yang pemikirannya difokuskan pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, bentuk negara yang amat luas dan plural, efek imperialis/kolonialisme yang berujung pada paham yang mengglobalisasi terhadap pemikiran-pemikiran Barat “acuan”).

Hatta dengan daya kritis dan hasil pemikirannya terhadap Demokrasi barat, lebih terfokus pada bidang ekonomi yang saat itu hanya menimbulkan penghisapan dan eksploitasi kaum bawah oleh kaum pemilik modal secara besar-besaran, bahwa demokrasi barat hanya memberikan kemerdekaan terhadap manusia dalam bidang berpolitik, oleh karena Hatta memandang perlu adanya keseragaman makna demokrasi baik dalam bidang politik maupun bidang ekonomi yang selanjutnya dituangkannya dalam istilah Sosialis Demokrasi yang di Indonesia dikenal dengan Gagasan Sistem Ekomomi Pancasila ala Muh. Hatta.

Hatta menolak sifat individualisme yang menonjol dalam membangun perekonomian indonesia, tetapi membutuhkannya dalam upaya memupuk kolektivisme dalam berkoperasi. Bahwa individu dapat memiliki tujuan dalam berkoperasi tetapi mendahulukan kepentingan kolektiv agar kepentingan Individu dapat dicapai bersama. Akhirnya beberapa ilmuwan mengatakan Hatta mengalami kesulitan dalam memposisikan diri sebagai penggagas dari wajah lain Demokrasi Barat ala Indonesia.

Apapun itu, Hatta telah membangunkan sisi lain dari kehidupan bangsa Indonesi yang dipercaya dapat memberikan sumbangsi besar bagi tercapainya cita-cita demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi. Tidak menutup kemungkinan pemekiran cendikia hebat ini akan menjadi Tesa yang akan di memicu Anti Tesa dan melahirkan Sintesa Demokrasi yang baru Ala Hatta untuk Indonesia.

Implikasi Teori
Selanjutnya lahir beberapa implikasi dari teori yang dicoba dicetuskan oleh seorang pemikir dan pejuang Hatta yaitu:

Soal pandangan Hatta terhadap kelemahan demokrasi barat yang pada saat itu mengalami kepincangan (hanya memberikan kedaulatan rakyat dibidang politik – tetapi kedaulatan kapitalis dibidang ekonomi) dipahaminya sebagai sesuatu yang akan terjadi terus menerus, tetapi fakta menunjukan hal berbeda, bahwa sistem ekonomi kapitalis di era tahun 50-an telah menyelamatkan kepincangan sosial melalui pengendalian ekonomi terbatas oleh negara, kebijakan jaminan sosial bagi rakyat miskin dan pemberdayaan serikat buruh, sedang disisi lain dalam kurun waktu yang kurang lebih sama, sistem ekonomi sosialis menuai kegagalan inefisiensi dan korupsi.[1]

Terkait dengan penolakan Hatta terhadap demokrasi barat yang difokuskan pada sifat Individualistik dan kemudian dicoba untuk dipertentangkan dengan sifat kolektivisme masyarakat asli indonesia, tidak kemudian dengan serta merta menjawab atau memberikan terawangan secara gambalng tentang bentuk Demokrasi indonesia, bahwa bentuk sifat kolektivisme masyarakat indonesia yang dicerminkan dengan musyawarh/mufakat dalam mengambilan keputusan sangat utopis untuk dilaksanakan di negara indonesi yang sangat heterogen dari sudut pandang ideologis, etnis, budaya dan agama (kecuali masyarakat pedesaan dalam skala kecil dan masih bersifat Homogen).

Bahwa pemikiran seseorang selalu berkaitan dengan apa yang sedang terjadi dalam masyarakat/budaya dimana dia memeroleh pendidikan politik, (Hobbes dan John Lock di Inggris yang menabur benih Demokrasi, akhir abad 17 dan awal Abad 18, Hegel dengan absolutisme di prusia, Marx dengan marxismenya dalam menanggapi atau antitesa ekploitasi manusi dizamannya)[2], bahwa Hatta tumbuh dan berkembang dalam masyarakat minangkabau yang sosialis (kekeluargaan, tolong-menolong, gotong-royong dan kebersamaan yang erat) dan Agamais telah memberikan sumbangsi besar terhadap perkembangan pemikiran Hatta yang sangat menitik beratkan pada konsep berbuat kebajikan dan memperjuangkan kepentingan bersama sebagai tugas yang diemban dan tanggungjawab yang dipikul oleh manusia sebagai khalifah di Bumi.

*******
Dalam tulisan sederhana dan sangat penuh kekurangan ini, Lss[3] kemudian kembali ingin menggelitik daya nalar kita yang telah (sengaja) dipadamkan terhadap makna demokrasi yang kita terima begitu saja dengan sangat mentah. Bahwa nilai-nilai luhur kehidupan masyarakat indonesia hari ini telah terkontaminasi atas doktrin dan pahaman awal yang setengah matang, sehingga memasung kita untuk menerima segalanya begitu saja dan terus merasa terancam pada setiap gejolak perubahan zaman. Cerminan kondisi politik kita hari ini menjadikan pemikiran Hatta seperti Utopis, bisa jadi hanya sebuah Doktrin – Sugesti atau benar-benar Utopis. Waullahualam.


Makassar, Rabu 1 Oktober 2014
00.07 Wita (Waktu Indonesia Tamalanrea)

[1] Zulfikri Suleman, “Demokrasi untuk Indonesi – Pemikiran politik Muh. Hatta” PT Kompas Media Nusantara. Jakarta. 2010. Hlm. 244
[2] Ibid, Hlm. 247-248
[3] Nama Penah Penulis
Share: