1 Juni 2020, Hari Kesaktian Pancasila.
Berbhinneka; dalam
tafsir Mitdasein – Hadir bersama dalam keadaan bermakna. Ich bin mit meinem dasein
zufrieden. Ungkapan itu milik Filsuf kontemporer, Martin
Haidegger. Anak Jerman, zaman old, medio 1970 an.
*
Sidang BPUPKI untuk merumuskan Dasar Negara, dibuka tanggal 28 Mei 1945. Mulai
rapat tanggal 29 Mei. Diskusi berlangsung alot, banyak tokoh, banyak pendapat. Hingga
berakhir tanggal 1 Juni 1945, saat Hokage Pertama Lord Soekarno memaparkan
gagasannya.
Gagasan Soekarno
tentang Pancasila disampaikan secara langsung di hadapan sidang tanggal 1 Juni
1945 tanpa teks. Konsepnya ada di kepala. Masih alot. Makna idenya
tersampaikan, tapi konteksnya masih diperdebatkan. Teknis, soal redaksi.
Diskusi panjang
berlanjut sampai tanggal 22 Juni 1945. Anggota BPUPKI, dan beberapa ulama
bangsa, akhirnya sepakat dengan konsep Pancasila milik Soekarno dengan redaksi
sila Pertama: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Inilah yang disebut Piagam Jakarta sebagai Konsensus
Nasional Pendiri Bangsa.
BPUPKI kemudian
membentuk tim kecil untuk kembali merumuskan Undang-Undang Dasar yang
berpedoman pada isi pidato Soekarno. Tim berisi sembilan orang; Soekarno,
Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus
Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.
18 Agustus 1945
PPKI akhirnya menetapkan dan menyatakan sah bahwa Pancasila sebagai Dasar
Negara dengan “perampingan” redaksi di sila pertama (Hamka Haq, Pancasila
1 Juni dan Syariat Islam – 2011)
Jadilah kita Negara
Berketuhanan, Berkemanusiaan, Berhukum, berbudaya, Beretika, dan Berkeadilan.
Lantas, masihkah kita
Berbhinneka secara asali dan spontan? Apakah kita masih memiliki aliran cakra
murni dari Hokage Pertama; Lord Soekarno, tentang Pancasila?
*
Manusia itu membangun hubungan formasi “bersama” secara spontan, sifat itu
bawaan lahir. Ayyatullah M. T. Taqim Misbah kemudian memaknainya sebagai sifat
kodrat, lahiriah adanya, Jagad Diri istilahnya.
Aristoteles punya
istilah lain, Zon
Politicon. Makhluk yang selalu ingin bergaul dan berkomunal. Tapi
di sisi lain, punya jiwa individualistik. Ini juga sifat lahiriah, bawaan alam
bawah sadar. Hingga muncul istilah lain, perpaduan keduanya, paham yang disebut
sebagai Monodualistik.
Manusia individu sekaligus manusia sosial. Kita manusia memang unik sejak awal.
Hubungan formasi
ini familiar kita temukan dalam prinsip fenomenologi ala Husserlian; Itensi, Empati dan Asosiasi. atau
setidak tidaknya dalam konsep Teologi Negatif Ibn ‘Arabi.
Dalam konsep
definisi, Asosiasi adalah bentuk asali dari sosialitas yang merupakan sifat dan
hasrat manusia. Seperti Zon
Politicon yang dimaksud Aristoteles, atau Jagad Diri ala Taqim
Misbah tadi.
Dengan berasosiasi,
manusia mencoba membangun hubungan intersubjektif untuk memaknai fenomena.
Maksudnya, ada beberapa kejadian di dunia ini, yang memang kadang hanya bisa
dimaknai secara menyeluruh saat kita bersama dengan orang lain.
Immanuel Kant
bilang “Memaknai fenomena dengan mendobrak ‘nomena’ (hal yang tidak tampak di
balik fenomena)”.
Dalam fase awal
ini, hubungan manusia murni, dan tidak terkontaminasi oleh faktor apapun
(naluri-hati). Ibaratnya “kita menemukan makna dalam hubungan”. Seperti tidak
ada alasan mengapa kita harus bersama, pokoknya kita harus bersama, titik.
Ini mungkin seperti bucin yang saat
ditanya “mengapa kau menyayangiku?” Jawabannya “tidak ada alasan untuk itu”.
Itu artinya dia menemukan makna dalam hubungan.
Setelah
hubungan-hubungan murni itu terbentuk, sifat lahiriah manusia lainnya
terpancing untuk keluar. Seperti cakra tersembunyi dalam relung hati
manusia-manusia. Ialah hasrat untuk memiliki, tidak ingin kehilangan, hingga
berubah menjadi defence-ofensif.
Bertahan melindungi dan dalam waktu yang hampir bersamaan ingin menyerang.
Masing-masing
kelompok manusia melakukan itu, saling merasa berhak untuk melakukan sesuatu.
Hingga akhirnya melahirkan kegaduhan, ketidakteraturan. Hukum rimba terpicu,
siapa yang kuat, dia yang menjadi penguasanya.
Munculah keinginan
untuk membentuk suatu wadah yang bisa menengahi persoalan. Sebab sifat lahiriah
yang lain kembali muncul; rasa ingin damai. Sampai di sini, manusia memang terlihat
seperti makhluk sempurna yang paradoks.
Wadah atau lembaga
yang berangkat dari kesepakatan para komunal-komunal ini dibekali kekuasaan
untuk mengatur. Secara filosofis, lembaga atau institusi lahir dari proses
panjang ini. Termasuk Negara.
Sejatinya Negara
hadir untuk melayani warga negaranya, menengahi dan membuat hidup damai,
teratur, sejahtera, dan sentosa, para komunal-komunal bebal. Negara awalnya
hanya wadah, penduduknyalah yang memberi kedaulatan untuk berkuasa.
Efek dari lahirnya
lembaga, membawa pranata, norma, kaidah yang kemudian hadir membentuk partisi
dalam asosiasi tadi. Semua standar interaksi dan kehidupan didefinisikan oleh
lembaga/institusi/negara. Dalam pemaknaan, nilai fenomena kemudian tereduksi
dari nilai yang sengaja dicipta dalam subjektifitas pemilik pranata.
Jadi orang-orang
dalam lembaga yang diberi amanah, melahirkan tafsir-tafsir subjektif agar bisa
mengatur setiap manusia. Siapa yang berkuasa, ialah yang akan memberikan
penggambaran atas tafsir suatu fenomena.
Akibatnya asosiasi
murni berubah menjadi Sosialitas fiksionil yang tidak lagi asali, inilah wujud
kesejatian lembaga, yang kita biasa menyebutnya dengan istilah Institusi.
Posisi institusi
kemudian mengambail alih secarah menyeluruh, segala pranata, norma dan nilai,
dikonsepsi sesuai dengan jalan falsafah Institusi. Benar dan salah tidak lagi
menjadi soal, yang terpenting bahwa; bagaimana segala norma dan pranata bisa
menjaga kekokohan Institusi.
Tetapi sisi
lainnya, karena orang-orang dalam istitusi merasa telah berkuasa, ia melupakan
amanat yang diberikan oleh masyarakat atau komunal-komunal. Ini juga sifat
lahiriah manusia, homo
homini lupus. Arogansi tumbuh subur atas nama institusi.
Dalam kondisi ini,
akan lahir kosekuensi bahwa “Segala tafsir fenomena yang tidak
sejalan/mendukung Institusi, akan disingkirkan dalam sekejap”.
Jika kita
mengaitkan makna Pancasila dalam tafsir yang berceceran, kira-kira dapat
digambarkan seperti ini; “Selama itu tidak bertentangan dengan hasrat
orang-orang yang berkuasa dalam sebuah institusi, maka pemaknaan itu bisa
diterima”.
Itu mengapa banyak
para intelektual negara mengatakan, makna Pancasila tidak boleh dibahas lagi,
mengapa? Agar tidak ada tafsir yang mengambang dan membuat gaduh. Sampai di
sini, saya juga tidak sepakat menyepadankan Pancasila dengan Istilah Ideologi.
Karena ideologi tidak mengenal kata final, sedang Pancasila harus berhenti
diperdebatkan.
Secara sederhana
saya ingin mengatakan bahwa, makna Bhinneka hari ini adalah hasil konstruksi
Institusi yang tidak lagi asali. Ia telah ditafsir oleh oknum dalam Institusi.
Hal ini diupayakan tidak lain untuk keragaman pahaman dan pemaknaan kita
terhadap Berbhinneka.
Terakhir bahwa;
cerita tentang bulan, bukanlah bulan itu sendiri, bisa jadi, tafsir tentang
kebhinnekaan bukanlah kebhinnekaan itu sendiri. Tafsir harus hadir bersama
dalam pemaknaannya, tafsir Mitdasein.
_____
“Kita punya ciri khas, kita adalah kita, kita memiliki prinsip bernegara yang
konsisten”
~ Bung Hatta

0 komentar:
Posting Komentar