Selasa, 02 Juni 2020

Masikah Kita Berbhinneka?


1 Juni 2020, Hari Kesaktian Pancasila.

Berbhinneka; dalam tafsir Mitdasein – Hadir bersama dalam keadaan bermakna. Ich bin mit meinem dasein zufrieden. Ungkapan itu milik Filsuf kontemporer, Martin Haidegger. Anak Jerman, zaman old, medio 1970 an.

*
Sidang BPUPKI untuk merumuskan Dasar Negara, dibuka tanggal 28 Mei 1945. Mulai rapat tanggal 29 Mei. Diskusi berlangsung alot, banyak tokoh, banyak pendapat. Hingga berakhir tanggal 1 Juni 1945, saat Hokage Pertama Lord Soekarno memaparkan gagasannya.

Gagasan Soekarno tentang Pancasila disampaikan secara langsung di hadapan sidang tanggal 1 Juni 1945 tanpa teks. Konsepnya ada di kepala. Masih alot. Makna idenya tersampaikan, tapi konteksnya masih diperdebatkan. Teknis, soal redaksi.

Diskusi panjang berlanjut sampai tanggal 22 Juni 1945. Anggota BPUPKI, dan beberapa ulama bangsa, akhirnya sepakat dengan konsep Pancasila milik Soekarno dengan redaksi sila Pertama: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Inilah yang disebut Piagam Jakarta sebagai Konsensus Nasional Pendiri Bangsa.

BPUPKI kemudian membentuk tim kecil untuk kembali merumuskan Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada isi pidato Soekarno. Tim berisi sembilan orang; Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin.

18 Agustus 1945 PPKI akhirnya menetapkan dan menyatakan sah bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara dengan “perampingan” redaksi di sila pertama (Hamka Haq, Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam – 2011)

Jadilah kita Negara Berketuhanan, Berkemanusiaan, Berhukum, berbudaya, Beretika, dan Berkeadilan.

Lantas, masihkah kita Berbhinneka secara asali dan spontan? Apakah kita masih memiliki aliran cakra murni dari Hokage Pertama; Lord Soekarno, tentang Pancasila?

*
Manusia itu membangun hubungan formasi “bersama” secara spontan, sifat itu bawaan lahir. Ayyatullah M. T. Taqim Misbah kemudian memaknainya sebagai sifat kodrat, lahiriah adanya, Jagad Diri istilahnya.

Aristoteles punya istilah lain, Zon Politicon. Makhluk yang selalu ingin bergaul dan berkomunal. Tapi di sisi lain, punya jiwa individualistik. Ini juga sifat lahiriah, bawaan alam bawah sadar. Hingga muncul istilah lain, perpaduan keduanya, paham yang disebut sebagai Monodualistik. Manusia individu sekaligus manusia sosial. Kita manusia memang unik sejak awal.

Hubungan formasi ini familiar kita temukan dalam prinsip fenomenologi ala Husserlian; Itensi, Empati dan Asosiasi. atau setidak tidaknya dalam konsep Teologi Negatif Ibn ‘Arabi.

Dalam konsep definisi, Asosiasi adalah bentuk asali dari sosialitas yang merupakan sifat dan hasrat manusia. Seperti Zon Politicon yang dimaksud Aristoteles, atau Jagad Diri ala Taqim Misbah tadi.

Dengan berasosiasi, manusia mencoba membangun hubungan intersubjektif untuk memaknai fenomena. Maksudnya, ada beberapa kejadian di dunia ini, yang memang kadang hanya bisa dimaknai secara menyeluruh saat kita bersama dengan orang lain.

Immanuel Kant bilang “Memaknai fenomena dengan mendobrak ‘nomena’ (hal yang tidak tampak di balik fenomena)”.

Dalam fase awal ini, hubungan manusia murni, dan tidak terkontaminasi oleh faktor apapun (naluri-hati). Ibaratnya “kita menemukan makna dalam hubungan”. Seperti tidak ada alasan mengapa kita harus bersama, pokoknya kita harus bersama, titik.

Ini mungkin seperti bucin yang saat ditanya “mengapa kau menyayangiku?” Jawabannya “tidak ada alasan untuk itu”. Itu artinya dia menemukan makna dalam hubungan.

Setelah hubungan-hubungan murni itu terbentuk, sifat lahiriah manusia lainnya terpancing untuk keluar. Seperti cakra tersembunyi dalam relung hati manusia-manusia. Ialah hasrat untuk memiliki, tidak ingin kehilangan, hingga berubah menjadi defence-ofensif. Bertahan melindungi dan dalam waktu yang hampir bersamaan ingin menyerang.

Masing-masing kelompok manusia melakukan itu, saling merasa berhak untuk melakukan sesuatu. Hingga akhirnya melahirkan kegaduhan, ketidakteraturan. Hukum rimba terpicu, siapa yang kuat, dia yang menjadi penguasanya.

Munculah keinginan untuk membentuk suatu wadah yang bisa menengahi persoalan. Sebab sifat lahiriah yang lain kembali muncul; rasa ingin damai. Sampai di sini, manusia memang terlihat seperti makhluk sempurna yang paradoks.

Wadah atau lembaga yang berangkat dari kesepakatan para komunal-komunal ini dibekali kekuasaan untuk mengatur. Secara filosofis, lembaga atau institusi lahir dari proses panjang ini. Termasuk Negara.

Sejatinya Negara hadir untuk melayani warga negaranya, menengahi dan membuat hidup damai, teratur, sejahtera, dan sentosa, para komunal-komunal bebal. Negara awalnya hanya wadah, penduduknyalah yang memberi kedaulatan untuk berkuasa.

Efek dari lahirnya lembaga, membawa pranata, norma, kaidah yang kemudian hadir membentuk partisi dalam asosiasi tadi. Semua standar interaksi dan kehidupan didefinisikan oleh lembaga/institusi/negara. Dalam pemaknaan, nilai fenomena kemudian tereduksi dari nilai yang sengaja dicipta dalam subjektifitas pemilik pranata.

Jadi orang-orang dalam lembaga yang diberi amanah, melahirkan tafsir-tafsir subjektif agar bisa mengatur setiap manusia. Siapa yang berkuasa, ialah yang akan memberikan penggambaran atas tafsir suatu fenomena.

Akibatnya asosiasi murni berubah menjadi Sosialitas fiksionil yang tidak lagi asali, inilah wujud kesejatian lembaga, yang kita biasa menyebutnya dengan istilah Institusi.

Posisi institusi kemudian mengambail alih secarah menyeluruh, segala pranata, norma dan nilai, dikonsepsi sesuai dengan jalan falsafah Institusi. Benar dan salah tidak lagi menjadi soal, yang terpenting bahwa; bagaimana segala norma dan pranata bisa menjaga kekokohan Institusi.

Tetapi sisi lainnya, karena orang-orang dalam istitusi merasa telah berkuasa, ia melupakan amanat yang diberikan oleh masyarakat atau komunal-komunal. Ini juga sifat lahiriah manusia, homo homini lupus. Arogansi tumbuh subur atas nama institusi.

Dalam kondisi ini, akan lahir kosekuensi bahwa “Segala tafsir fenomena yang tidak sejalan/mendukung Institusi, akan disingkirkan dalam sekejap”.

Jika kita mengaitkan makna Pancasila dalam tafsir yang berceceran, kira-kira dapat digambarkan seperti ini; “Selama itu tidak bertentangan dengan hasrat orang-orang yang berkuasa dalam sebuah institusi, maka pemaknaan itu bisa diterima”.

Itu mengapa banyak para intelektual negara mengatakan, makna Pancasila tidak boleh dibahas lagi, mengapa? Agar tidak ada tafsir yang mengambang dan membuat gaduh. Sampai di sini, saya juga tidak sepakat menyepadankan Pancasila dengan Istilah Ideologi. Karena ideologi tidak mengenal kata final, sedang Pancasila harus berhenti diperdebatkan.

Secara sederhana saya ingin mengatakan bahwa, makna Bhinneka hari ini adalah hasil konstruksi Institusi yang tidak lagi asali. Ia telah ditafsir oleh oknum dalam Institusi. Hal ini diupayakan tidak lain untuk keragaman pahaman dan pemaknaan kita terhadap Berbhinneka.

Terakhir bahwa; cerita tentang bulan, bukanlah bulan itu sendiri, bisa jadi, tafsir tentang kebhinnekaan bukanlah kebhinnekaan itu sendiri. Tafsir harus hadir bersama dalam pemaknaannya, tafsir Mitdasein.

_____
“Kita punya ciri khas, kita adalah kita, kita memiliki prinsip bernegara yang konsisten”
~ Bung Hatta


Share:

0 komentar:

Posting Komentar